Selasa, 14 Desember 2010

Tips Berinteraksi Sesama Muslim

Islam sebagai agama yang sempurna, mengajarkan akhlak yang baik dengan Rasulullah SAW sebagai model utamanya. Salah satu akhlak yang sangat penting untuk disimak adalah akhlak dalam berinteraksi dengan sesama muslim. Berikut ini adalah tipsnya berdasarkan teladan Rasulullah SAW.

1. Cintailah muslim lain sebagaimana mencintai diri kita sendiri.
2. Sukailah apa yang disukai muslim lain sebagaimana kita menyukai apa yang kita sukai, dan bencilah apa yang dibenci muslim lain sebagaimana kita membenci apa yang kita benci.
3. Jangan menyakiti muslim lain dengan perbuatan atau perkataan.
4. Bersikaplah rendah hati (tawadhu) kepada setiap muslim dan jangan sombong kepadanya.
5. Jangan menggunjingkan muslim lain, apalagi dalam keburukan.
6. Jika marah kepada muslim lain, maka tidak boleh menghindarinya lebih dari tiga hari.
7. Lakukan kebaikan kepada setiap muslim semampunya dengan tidak membedakan antara keluarga dan yang bukan keluarga.
8. Jangan masuk ke rumah muslim lain tanpa meminta izin, jika sampai tiga kali tetap tidak diizinkan maka harus kembali.
9. Bersikaplah sopan kepada setiap muslim dengan akhlak yang baik dan berinteraksilah dengan mereka sesuai dengan keadaannya.
10. Hormatilah orang tua dan sayangi anak-anak.
11. Berikanlah selalu kegembiraan, muka yang manis, dan bersikaplah lembut kepada semua muslim.
12. Janganlah berjanji kecuali kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menepatinya.
13. Bersikaplah adil dan jangan melakukan suatu hal kepada muslim lain yang kita pun tidak akan suka jika kita yang diperlakukan seperti itu.
14. Hormatilah muslim lain dengan penampilan dan pakaian yang sesuai dengan kedudukannya sehingga dirinya akan nyaman bersama kita.
15. Damaikan sesama muslim yang bersengketa jika menemukan jalan (penyelesaian) ke arah itu.
16. Tutupi aib setiap muslim.
17. Hindari tempat-tempat yang bisa mendatangkan tuduhan demi untuk menjaga hati orang lain agar mereka tidak berburuk sangka dan juga untuk menjaga lidah mereka agar tidak menggunjing kita.
18. Bantulah sesama muslim sesuai kemampuan kita, atau mintakan bantuan pada orang lain jika kita tidak sanggup.
19. Ucapkan salam terlebih dahulu sebelum berbicara dengan muslim lain dan jabatlah tangannya ketika memberi salam.
20. Jagalah kehormatan jiwa dan harta sesama muslim dari kezhaliman orang lain.
21. Jawablah ucapan muslim lain ketika bersin.
22. Berilah nasihat kepada setiap muslim dan bersungguh-sungguhlah ingin selalu memberikan kegembiraan untuk mereka.
23. Jenguklah muslim yang sedang sakit.
24. Antarkan (iringi) jenazah muslim yang wafat.
25. Ziarahi kuburan muslim dan doakan dia.

alhamdulillahirabbilalamin

Referensi:

1. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq.”
2. ”Tidak beriman salah seorang di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)
3. “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan baik (sakit) demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Bukhari-Muslim)
4. ”Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya.” (HR. Bukhari-Muslim)
5. ”Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku hendaklah kamu tawadhu sehingga tidak ada orang yang membanggakan diri kepada yang lain.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Maajah)
6. ”Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (HR. Bukhari-Muslim)
7. ”Tidak boleh seorang muslim menghindari saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya saling bertemu lalu saling berpaling. Sebaik-baik orang di antara keduanya adalah orang yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari-Muslim)
8. ”Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw tidak pernah berbicara dengan seseorang melainkan beliau menghadapkan wajahnya ke wajah teman bicaranya lalu Rasulullah saw tidak akan berpaling dari wajah seseorang sebelum ia selesai berbicara.” (HR. ath-Thabrani)
9. ”Meminta izin itu tiga kali. Yang pertama untuk menarik perhatian tuan rumah, kedua memperbaiki, dan ketiga agar memberi izin atau menolak.” (HR. Bukhari-Muslim)
10. ”Hindarilah api neraka sekalipun dengan separuh korma. Lalu siapa yang tidak memilikinya, maka dengan perkataan yang baik.” (HR. Bukhari-Muslim)
11. ”Tidak termasuk dalam golongan kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
12. ”Tahukah kamu kepada siapa api neraka diharamkan?” Para sahabat menjawab, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu Nabi saw bersabda, ”Kepada orang yang lemah lembut, yang selalu memudahkan, dan selalu dekat (akrab)” (HR. Tirmidzi)
13. ”Tiga hal ada pada diri orang munafik, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari-Muslim)
14. ”Siapa yang ingin dijauhkan dari api neraka dan masuk surga maka hendaklah ia mati dalam keadaan bersaksi Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan hendaklah ia memperlakukan orang lain dengan sesuatu yang disukainya jika dilakukan pada dirinya.” (HR. Muslim)
15. ”Apabila orang dimuliakan suatu kaum datang kepada kamu, maka muliakanlah ia.” (HR. al-Hakim)
16. ”Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara kamu karena sesungguhnya Allah akan memperbaiki hubungan di antara orang-orang beriman di hari kiamat.” (HR. al-Hakim)
17. ”Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
18. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwasanya Rasulullah saw berbicara dengan salah seorang istrinya kemudian ada laki-laki lewat lalu dipanggil oleh Nabi saw seraya berkata, ”Ya Fulan, ini adalah istriku Shafiyyah.”
19. ”Sesungguhnya aku diberi dan diminta. Sering dimintakan kepadaku kebutuhan-kebutuhan sedangkan kamu ada di sisiku, maka ikutlah memberi bantuan agar kamu diberi pahala dan Allah swt memutuskan apa yang dicintai-Nya melalui kedua tangan Nabi-Nya.” (HR. Bukhari-Muslim)
20. ”Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya maka ia akan terlindung dari api neraka.” (HR. Tirmidzi)
21. ”Seorang muslim yang bersin dijawab jika ia bersin tiga kali dan jika (lebih dari tiga kali) maka itu adalah penyakit flu.” (HR. Abu Dawud)
22. ”Sesungguhnya salah seorang di antara kamu adalah cermin bagi saudaranya, jika ia melihat sesuatu (pada saudaranya) maka hendaklah ia membersihkannya.” (Hr. Abu Dawud dan Tirmidzi)
23. ”Siapa yang menjenguk orang sakit berarti ia duduk di taman-taman surga, sampai-sampai jika ia hendak berdiri, maka ditugaskan tujuh puluh ribu malaikat yang mendoakannya sampai malam hari.” (HR. al-Hakim)
24. ”Barangsiapa yang mengantar jenazah maka akan mendapatkan pahala satu qirath. Jika ia berdiri sampai jenazah itu dikubur maka ia mendapatkan pahala dua qirath.” (HR. Bukhari-Muslim)
25. ”Satu qirath seperti (berat/besarnya) bukit Uhud.” (HR. Muslim)
26. ”Aku belum pernah melihat pemandangan yang lebih menakutkan dari kuburan.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Maajah, al-Hakim)
27. Maraji’: Tazkiyatun Nafs, Sa’id Hawwa
28. http://dikdrum.blogspot.com/2010/05/tips-rasulullah-dalam-berinteraksi.html
29. http://kajianmuslimah.wordpress.com/2007/11/22/adab-berinteraksi-dengan-sesama-muslim/


Segala yang benar di blog ini datang dari Allah SWT. Segala yang salah di blog ini datang dari penulis. Penulis tak lebih dari sekedar fans Rasulullah SAW yang tertatih-tatih mengikuti jejak langkahnya dan merintih memohon syafa'atnya kelak..


http://cara-muhammad.com/tips/tips-berinteraksi-sesama-muslim/

Pembeli Tiket Mengamuk, Ini Jawaban Panitia

Piala AFF
Pembeli Tiket Mengamuk, Ini Jawaban Panitia
Sekitar seratus pembeli sempat mengamuk saat panitia menutup loket di pintu X SUBGK.
Rabu, 15 Desember 2010, 07:30 WIB
Haryanto Tri Wibowo, Marco Tampubolon
Antri tiket semifinal AFF Suzuki Cup 2010 (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)


VIVAnews - Ketua Panitia Lokal (LOC) Piala AFF 2010, Joko Driyono tak ingin menyalahkan siapapun atas kericuhan yang terjadi pada penjualan tiket, Selasa 14 Desember 2010 sore. Menurutnya, kejadian tersebut hanya bersifat situasional saja.

"Kejadian ini bukan karena miskomunikasi, tapi situasional saja," kata Joko kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Selasa, 14 Desember 2010.

Menurut Joko, pihaknya sebenarnya telah mencoba berempati dengan perjuangan para pembeli yang telah mengantre sejak subuh. Karena itu, panitia memutuskan untuk membuka loket dua jam lebih awal.

"Penjualan tiket harusnya dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB. Namun karena kami berempati dengan para suporter maka kami membukanya mulai pukul 10.00 WIB. Cara penutupannya saja yang terlihat tak berempati," kata Joko.

Sekitar seratus pembeli sempat mengamuk saat panitia menutup loket di pintu X SUBGK. Mereka lantas beramai-ramai mendatangi kantor PSSI dan meminta agar pintu loket kembali dibuka.

Calon penonton yang tak puas langsung berteriak-teriak di depan kantor PSSI. Mereka juga memaksa untuk masuk dan bertemu dengan pengurus PSSI dan wakil dari panitia lokal.

Suasana baru mereda setelah Joko yang baru saja melakukan wawancara live di halaman PSSI meminta pintu loket dibuka kembali.

Joko juga mengatakan kalau pihaknya tak mungkin menambah jumlah loket untuk menampung animo penonton. Menurutnya, langkah itu justru berpotensi membuat jumlah penonton bakal melebihi kapasitas SUGBK.

"Kalau loket dibuka lebih dari dua akan sulit untuk melakukan sinkronisasi dalam waktu yang singkat. Akibatnya, jumlah penonton bisa jadi melebihi kapasitas SUGBK. Kita fleksibel saja," kata Joko.
• VIVAnews

http://bola.vivanews.com/news/read/193805-joko--loc-sudah-coba-empati-kepada-penonton

Kamis, 25 November 2010

Deloitte

"Deloitte" adalah merek di mana puluhan ribu profesional yang berdedikasi pada perusahaan independen di seluruh dunia bekerja sama untuk memberikan audit, konsultasi, penasehat keuangan, manajemen risiko, dan layanan pajak untuk klien yang dipilih. Perusahaan-perusahaan ini adalah anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited (DTTL), sebuah perusahaan swasta di Inggris terbatas dengan jaminan. Setiap perusahaan anggota menyediakan layanan di daerah geografis tertentu dan tunduk pada hukum dan peraturan profesional dari negara tertentu atau negara tempatnya beroperasi. DTTL sendiri tidak memberikan layanan kepada klien. DTTL dan setiap perusahaan anggota DTTL adalah suatu badan hukum yang terpisah dan berbeda, yang tidak dapat mewajibkan satu sama lain. DTTL dan setiap perusahaan anggota DTTL bertanggung jawab hanya untuk perbuatan mereka sendiri atau kelalaian dan bukan satu sama lain. Setiap perusahaan anggota DTTL terstruktur berbeda sesuai dengan hukum nasional, peraturan, praktek adat, dan faktor lainnya, dan dapat menjamin penyediaan layanan profesional di wilayahnya melalui anak perusahaan, afiliasi, dan / atau badan lain


http://www.linkedin.com/companies/deloitte


Deloitte adalah salah satu dari akuntansi atas dunia dan perusahaan jasa profesional. Perusahaan ini menyediakan jasa audit, pajak, konsultasi dan jasa penasehat keuangan kepada perusahaan dan organisasi.

Di Amerika Serikat, Deloitte LLP adalah perusahaan anggota jaringan global Deloitte Touche Tohmatsu. Seperti DTT, Deloitte LLP tidak memberikan layanan kepada klien. Sebaliknya, layanan ini terutama diberikan oleh anak perusahaan dari Deloitte LLP, termasuk:

* Deloitte & Touche LLP
* Deloitte Consulting LLP
* Deloitte Financial Advisory Services LLP
* Deloitte LLP Pajak

Pada tahun 2010 fiskal, jaringan global $ 26600000000 total pendapatan, naik 1,8% dari tahun sebelumnya.

Divisi menghasilkan US $ 10930000000 pendapatan pada tahun 2010 fiskal. Jasa audit dan resiko perusahaan yang terdiri 34% dari pendapatan AS, 41% dari konsultasi, 21% dari pajak dan 4% dari jasa penasihat keuangan.

Ada 45.730 pegawai di AS terdiri dari: 4295 mitra, kepala sekolah dan direksi; 32.276 staf, dan 9.159 staf Administrasi. Deloitte memiliki 100 kantor AS di 89 kota dan 8.757 CPA.

Pekerjaan telah meningkat di seluruh dunia sekitar 1.000 selama tahun lalu dan oleh 4.000 di AS

Perusahaan ini disebut oleh majalah Fortune sebagai salah satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja Untuk di Amerika.

Sejarah

1833 Pada usia 15, William Welch Deloitte menjadi asisten kepada penerima hak resmi di Pengadilan Kepailitan di Kota London. Ini adalah magang yang ideal pada waktu itu untuk seorang pemuda dengan minat di bidang berkembang pesat akuntansi publik.

1845 akuntansi Deloitte membuka sendiri kantor yang berlawanan Pengadilan Kepailitan di Basinghall Street, London.

1898 George Touche mendirikan perusahaan sendiri di London.

1990 Penggabungan yang menciptakan Deloitte & Touche.

1993 International perusahaan bernama Deloitte Touche Tohmatsu.

2003 organisasi global mengumumkan peluncuran merek baru "Deloitte." Perubahan ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan terkenal di pasar nasional dan global berbagai Deloitte Touche Tohmatsu dan Deloitte & Touche, sementara tetap mempertahankan nama lokal mereka hukum, sekarang akan dikenal dengan merek "Deloitte."

Manfaat

Rencana Medis
PPO dan HMO Rencana ditawarkan, tergantung pada lokasi.
Obat Resep Rencana
Program ini mencakup biaya obat resep bagi para anggota rencana Preferred UnitedHealthcare Penyedia dan Blue Shield rencana Opsi Triple California. Resep boleh diisi di apotik yang berpartisipasi sebesar 20 persen dari biaya penuh atau US $ 10 (umum) / US $ 20 (nama merek), mana yang lebih tinggi. Ada juga mail order obat pilihan yang tersedia. HMO menawarkan resep mereka sendiri cakupan obat.
Gigi Rencana
Kami menawarkan rencana gigi yang meliputi perawatan pencegahan rutin serta prosedur gigi utama. The MetLife Preferred Dentist Program (PDP) menyediakan baik jaringan dan opsi non-jaringan. Beban Covered akan diganti berdasarkan status jaringan penyedia. Secara umum, out-of-saku biaya kurang jika Anda memilih penyedia jaringan.
Kembali ke Atas
Vision Care
Deloitte EyeMed Program Diskon Vision Care menyediakan Anda dan keluarganya yang memenuhi syarat Anda dengan layanan visi diskon dan persediaan. Manfaat meliputi pemeriksaan mata setiap 12 bulan dengan US $ 35 copayment. Frame yang tersedia dengan 50% dari AS pertama $ 130 dan 20% dari saldo lebih dari US $ 130. Lensa juga tersedia di berbagai copayments tergantung pada jenis lensa yang dibutuhkan (lensa kontak sekali pakai tidak tercakup).
Sukarela Vision Care Rencana
Sebuah Sukarela Vision Care Rencana juga ditawarkan yang memberikan manfaat yang lebih besar dengan biaya tambahan. Manfaat bawah Sukarela Vision Care Rencana termasuk copay US $ 10 pada ujian mata, frame tunjangan sebesar $ 100 dengan 20% dari saldo lebih dari $ 100, serta cakupan untuk lensa kontak.

401 (k) Rencana
Ini adalah tabungan sukarela dan rencana investasi, yang dirancang untuk membantu Anda menabung untuk masa pensiun Anda dengan cara pajak efektif. Beberapa rencana meliputi:
- Simpan dan berinvestasi kompensasi Anda sebelum pajak dengan pilihan berbagai macam pilihan investasi, mulai dari konservatif agresif.
- Kontribusi hingga 60 persen dari kompensasi Anda, pajak tangguhan, melalui pemotongan gaji kenyamanan otomatis. kontribusi Anda untuk rencana ini tergantung pada batas maksimum IRS iuran tahunan.
- Akumulasi investasi bebas pajak penghasilan, sedangkan dalam rencana.
- Untuk karyawan dengan setidaknya satu tahun layanan pada akhir tahun rencana, perusahaan akan memberikan 10 persen dijamin cocok kontribusi untuk setiap dolar AS Anda berinvestasi dalam rencana (hingga 6 persen dari gaji Anda). Secara historis kita telah memberi kontribusi kontribusi tambahan sebesar 15 persen selama 10 persen dijamin untuk total 25 persen. kontribusi yang cocok akan segera 100 persen hak.
- Rencana ini memberikan pinjaman dan opsi penarikan in-service.

Rencana Pensiun
Perusahaan ini menyediakan manfaat pasti non-iuran pensiun yang dirancang untuk membantu menyediakan Anda dengan penghasilan setelah Anda pensiun. program pensiun Anda menyediakan:
- Sebuah penghasilan bulanan untuk Anda untuk kehidupan setelah Anda pensiun
- Normal pensiun pada usia 62
- Pensiun pada awal usia 50 dengan 10 tahun
- Pra-pensiun dan imbalan pasca-pensiun kematian dibayarkan kepada pasangan atau penerima dengan pemilihan tertentu
- Akrual manfaat Lanjutan sampai dengan usia pensiun normal jika Anda benar-benar dinonaktifkan, asalkan Anda memenuhi persyaratan tertentu
- Vesting setelah lima tahun pelayanan yang berkesinambungan

Hari Libur
Perusahaan ini menyediakan delapan hari libur yang dibayarkan setiap tahun, yang mencakup satu hari libur kantor ditunjuk lokal (seperti hari setelah Thanksgiving atau Columbus Day).
·
Personal Waktu Off
Waktu pribadi off program menggabungkan liburan Anda, hari sakit dan hari-hari pribadi menjadi satu total, memberikan Anda fleksibilitas untuk menggunakan waktu Anda dari namun Anda inginkan. PTO bekerja pada satu tahun kalender dan tergantung pada posisi Anda dan masa kerja yang memenuhi syarat. Non-Dibebaskan Administrasi Professionals akan menerima 18 hari untuk sampai dengan 5 tahun, 23 hari selama 5 sampai 15 tahun kerja dan 28 hari untuk 15 tahun atau lebih layanan. Layanan Klien Professionals akan menerima 23 hari sampai 15 tahun dan 28 hari untuk 15 tahun atau lebih layanan. Manajer, Manajer Senior dan Direksi menerima 28 hari tanpa pelayanan. Kantor Direksi menerima 30 hari tanpa pelayanan. Layanan Shared Professionals akan menerima 18-28 hari, tergantung pada Tingkat Karir dan masa kerja. PTO diakui secara prorata dari periode pembayaran pertama lengkap. Kelayakan harus dikonfirmasi sebelum akrual PTO. Penggunaan PTO harus disetujui oleh pembimbing.


Diperbarui 3 Oktober 2010

http://nyjobsource.com/deloitte.html

Tugas Kelompok-ETIKA AKUNTANSI PUBLIK

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Dahlia Elviana
Ria Apriani
Oryza sativa
Reysha Utami 20207917
Vegha Vinada Furi 21207529

Kelas 4EB04


DEFINISI ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang
dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku
Bisnis
􀂄 Physical
􀂄 Kualitas air dan udara, keamanan
􀂄 Moral
􀂄 Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
􀂄 Bad Judgment
􀂄 Kesalahan operasi, kompensasi eksekuitf
􀂄 Activist Shareholders
􀂄 Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
􀂄 Economic
􀂄 Kelemahan, tekanan utk bertahan
􀂄 Competition
􀂄 Tekanan global
􀂄 Financial Malfeasance
􀂄 Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
􀂄 Governance Failures
􀂄 Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
􀂄 Accountability
􀂄 Kebutuhan akan transparansi
􀂄 Synergy
􀂄 Publikasi, perubahan-perubahan yg berhasil
Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 7
􀂄 Institutional Reinforcement
􀂄 Hukum/UU baru utk mereformasi praktik
bisnis dan profesi
BUDAYA ETIKA
Untuk membangun suatu masyarakat bangsa yang lebih beretika hendaknya dimulai dari kesadaran pribadi kita sendiri dan masih banyak pola-pola studi banding sederhana dan efisien yang bisa kita lakukan penelitian lebih lanjut di dalam kehidupan masyarakat,
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntan publik bisa dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Disamping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak
menaatinya.
Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ETIKA DALAM AUDITING
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh Auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan.
Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
• Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Karakteristik Kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com (Artikel ini telah dimuat di Majalah Krakatau Steel Group/ KSG Edisi 43 / VII/ Tahun 2009, pada Rubrik “OPINI”, Hlm. 40-42 Oleh : Muh. Arief Effendi / SPI PT. KS)
www.yahoo.com (Internal Audit Understanding For Lawyer, Legal & Compliance Officer)

Kamis, 18 November 2010

MOTOR PEMADAM KEBAKARAN

Kalau mobil pemadam kebakaran, mungkin sudah menjadi hal yang lumrah dan biasa untuk memadamkan kebakaran di suatu tempat. Akan tetapi, kalau motor pemadam kebakaran, inilah hal yang baru dan tidak biasa dilakukan di dunia.

Baru-baru ini di Inggris, dua motor pemadam kebakaran akan mulai di operasikan. Motor tersebut akan berfungsi layaknya mobil pemadam kebakaran pada umumnya, namun karena ini adalah motor, maka hanya mengurusi kebakaran yang bersifat dalam skala kecil.

"Selama ini kebakaran kecil mendominasi total jumlah panggilan yang ada, atau sekira 62 persen. Dulu biasanya kami mengirim satu unit mobil pemadam kebakaran, tapi kami ingin yang lebih cepat. Oleh karena itu kami yakin motor pemadam kebakaran ini sebagai sebuah alternatif yang menarik," ujar Deputy Chief Fire Officer dari Merseyside Fire and Rescue Service, Mike Hagen, seperti dikutip dari Discovery News.

Motor pemadam kebakaran yang saat ini masih dalam tahap ujicoba adalah dua motor RT1200 yang telah dipasang dua buah tanki yang memuat 25 liter air, dan selang bercabang sepanjang 30 meter, yang bisa mengeluarkan air dan busa. Campuran dari busa dan air dirancang untuk mematikan api dengan cepat.


Motor Pemadam Kebakaran di Inggris ini adalah yang pertama di dunia. Para pengendara motor bekerja dengan standar keamanan yang sekaligus mempromosikan cara berkendara motor yang aman.

Merseyside Fire and Resque Service juga bekerjasama dengan Universal Carbon Fibres. Kerja sama ini dilakukan untuk memproduksi peralatan keamanan yang memenuhi standar pemadam kebakaran dan standar keamanan bersepeda motor Uni Eropa.

"Motor dan peralatannya telah didesain secara khusus agar aman demi tujuan kami. Kami sekarang akan mencobanya selama enam bulan ke depan untuk berkendara di jalan-jalan Merseyside," ujar Manajer grup Merseyside Fire and Rescue Service.

Boleh juga hal ini ditiru untuk dipraktekkan di Indonesia, selain bisa cepat ke tempat tujuan kebakaran, motor pemadam kebakaran ini juga tidak menghabiskan anggaran biaya yang begitu besar untuk pembuatan 1 unitnya.


http://www.lintasberita.com/go/1471700

Minggu, 17 Oktober 2010

STEP UP

baru nonton nih,makanya lgsg tergila gila sama pemeran n lagu lagunya ,, ngga tahan,ganteng ganteng,paling terpesona sih sm gerakan dance nya yg bahkan si agnes pun ngga bs nyontoh ,, huhu keren bgt,gila deh nih pokokny,,

berikut ini link video soundtracknya yg diambil di youtube,biar cepet yah ngga usah nyari nyari lg ..

<3 jatuh cintaaa <3 <3 Laza Morgan - This Girl http://www.youtube.com/watch?v=NkLiVhhG0WE&feature=related

<3 Trey Songz - Already Taken http://www.youtube.com/watch?v=CGNsJBirnck

<3 STEP UP Official Trailer [HD] ,, http://www.youtube.com/watch?v=WQeaAg62_xY

<3 http://www.youtube.com/user/officialflo?blend=1&ob=4#p/u/1/SgM3r8xKfGE

ya cukup segitu aja,ngga banyak sih tapi lumayan lah ,,

copy by YOUTUBE

Jumat, 08 Oktober 2010

Bersyukur mempunyai pantat besar

Memiliki bokong besar bukan sekadar menampilkan kesan seksi. Studi terbaru mengungkap, timbunan lemak di bagian bokong dan paha dapat meningkatkan harapan hidup pemiliknya.

Berdasar studi yang dilakukan sejumlah pakar kesehatan dari Mayo Clinic, di Rochester, Minnesota, lemak yang terakumulasi di bokong dan pangkal kaki bagian atas justru mengurangi risiko penyakit jantung, stroke, dan diabetes. Tidak seperti lemak di perut yang meningkatkan risiko tiga penyakit tersebut.

Tim peneliti yang dipimpin Dr Michael Jensen melibatkan 28 pria dan wanita sebagai partisipan. Selama delapan minggu, mereka memberi perlakuan dan pola makan yang sama terhadap seluruh partisipan. Mereka ingin melihat pertumbuhan lemak di tubuh para partisipan.

Mayoritas partisipan memiliki lemak sekitar 2,45 kg di bagian tubuh atas seperti perut dan dada. Sementara di bagian tubuh bawah seperti bokong, pinggul, dan paha sekitar 1,5 kg. Pengukuran ini dilakukan sebelum dan setelah ‘masa karantina’.

Dalam penelitian terungkap, ada perbedaan sel-sel lemak yang melilit bagian tubuh atas dan bawah. Sel-sel lemak di bagian tubuh bawah mengandung agen anti-inflamasi alami yang dapat menghentikan penyumbatan arteri.

Seperti dikutip dari Daily Mail, Jensen mengatakan, temuan ini menantangnya untuk mencari cara meningkatkan produksi lemak di bagian tubuh bagian bawah tanpa menambah timbunan lemak di bagian tubuh bagian atas. “Ini penting untuk membentuk perlindungan tubuh dan membantu mencegah penyakit.”

Temuan yang dipublikasikan pada Proceedings of the National Academy of Sciences mungkin bisa menjelaskan manfaat memiliki tubuh berbentuk buah pir.

http://www.lintasberita.com/go/1369156

Welcome to viiNthaces blog

WELCOME TO MY BLOG. Have a GLAD