Istilah Standar akuntansi dan penentuan Standar
Para Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah pribadi, tidak-untuk keuntungan organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) di Amerika Serikat di publik bunga. The Securities and Exchange Commission (SEC) yang ditunjuk FASB sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi untuk perusahaan publik di Amerika Serikat ini diciptakan pada tahun 1973, menggantikan Komite Prosedur Akuntansi (CAP) dan Dewan Prinsip Akuntansi (APB) dari american Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA). FASB misi ini "untuk menetapkan dan meningkatkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk bimbingan dan pendidikan publik, termasuk emiten, auditor, dan pengguna informasi keuangan." [1] Untuk mencapai hal ini, FASB telah lima gol [1] :
• Meningkatkan manfaat pelaporan keuangan dengan berfokus pada karakteristik utama relevansi dan reliabilitas, dan pada kualitas komparatif dan konsistensi.
• Jauhkan standar saat ini untuk mencerminkan perubahan dalam metode melakukan bisnis dan dalam perekonomian.
• Pertimbangkan segera setiap daerah yang signifikan kekurangan dalam pelaporan keuangan yang mungkin ditingkatkan melalui penetapan standar.
• Promosikan internasional konvergensi standar akuntansi bersamaan dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
• Meningkatkan pemahaman umum tentang sifat dan tujuan informasi dalam laporan keuangan.
Deskripsi
FASB bukanlah badan pemerintah. . SEC memiliki kewenangan hukum untuk membentuk akuntansi keuangan dan standar pelaporan untuk dimiliki perusahaan publik berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934 . Sepanjang sejarahnya, bagaimanapun, kebijakan Komisi telah bergantung pada sektor swasta untuk fungsi ini apabila sektor swasta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab demi kepentingan umum.
FASB merupakan bagian dari struktur yang independen dari semua bisnis dan organisasi profesional. Sebelum struktur sekarang diciptakan, akuntansi keuangan dan standar pelaporan yang didirikan pertama kali oleh Komite Prosedur Akuntansi dari American Institute Akuntan Publik (1936-1959) dan kemudian oleh Dewan Prinsip Akuntansi , juga merupakan bagian dari AICPA (1959 -73). Pernyataan dari badan pendahulunya tetap berlaku kecuali diubah atau digantikan oleh FASB.
FASB tunduk pada pengawasan oleh Yayasan Akuntansi Keuangan (FAF), yang memilih anggota FASB dan Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan dan dana kedua organisasi. Dewan Pengawas FAF, pada gilirannya, sebagian dipilih oleh sekelompok organisasi termasuk:
• American Ikatan Akuntan
• American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat
• CFA Institute
• Eksekutif Keuangan Internasional
• Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi
• Ikatan Akuntan Manajemen
• Asosiasi Nasional Auditor Negara, Comptrollers dan Bendaharawan
• Efek Asosiasi Industri
Struktur FASB adalah sangat berbeda dari pendahulunya dalam banyak hal. Dewan terdiri dari tujuh kali anggota penuh. Para anggota diwajibkan untuk memutuskan semua ikatan dengan perusahaan sebelumnya dan lembaga bahwa mereka mungkin telah melayani sebelum bergabung dengan FASB.. Hal ini untuk menjamin kenetralan dan independensi FASB. Mereka ditunjuk untuk masa jabatan lima tahun dan memenuhi syarat untuk satu kali masa lima tahun tambahan. Para saat anggota (dengan akhir jangka waktu saat ini tanggal yang tertera):
• Robert H. Herz, Ketua (2012)
• Thomas J. Linsmeier (2011)
• Leslie F. Seidman (2011)
• Marc A. Siegel (2013)
• Lawrence W. Smith (2012)
Dalam tambahan untuk anggota penuh-waktu, ada sekitar 68 anggota staf. staf Ini adalah, "profesional diambil dari akuntan publik, industri, akademisi, dan pemerintah, plus personel pendukung."
Grup ini dibentuk dalam rangka memberikan respon yang cepat untuk masalah keuangan mereka muncul. Kelompok ini mencakup 15 orang baik dari sektor publik dan swasta ditambah dengan perwakilan dari FASB dan pengamat SEC. Sebagai masalah muncul, task force menganggap mereka dan mencoba untuk mencapai konsensus tentang apa tindakan untuk mengambil. Jika konsensus yang dapat dicapai, mereka isu -isu EITF dan FASB tidak terlibat. Sebuah Isu EITF dianggap sama sah sebagai pernyataan FASB dan termasuk dalam GAAP.
Penciptaan Kodifikasi
Pada tanggal 1 Juli 2009, FASB mengumumkan peluncuran Standar Akuntansi yang Kodifikasi, menyatakan itu menjadi "sumber tunggal otoritatif US nonpemerintah prinsip akuntansi yang berlaku umum." Para Kodifikasi mengatur pernyataan banyak yang merupakan US GAAP menjadi dicari, format yang konsisten. [3] Kodifikasi ini tidak menjadi bingung dengan Konseptual Kerangka Kerja FASB, sebuah proyek dimulai pada tahun 1973 untuk mengembangkan dasar teoretis suara untuk pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat.
Perjanjian Norwalk
FASB sedang mengejar proyek konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Pada tanggal 18 September 2002,, di Norwalk, Connecticut , FASB dan IASB bertemu dan mengeluarkan Nota Kesepahaman . [4] Dokumen ini menjabarkan rencana untuk berkumpul IFRS dan US GAAP menjadi satu set berkualitas tinggi dan standar yang kompatibel. Sebagai bagian dari proyek, FASB telah mulai bergerak dari prinsip biaya historis ke nilai wajar .
Independensi
Pada bulan Juni 2009, FASB dikritik oleh panel penasehat investor setelah melakukan perubahan -ke-pasar akuntansi tanda sebagai respon terhadap tekanan politik. Pelobi telah memperoleh izin untuk bank-bank untuk menerapkan perlakuan akuntansi khusus untuk aset beracun . [5]
pernyataan FASB
Dalam rangka untuk menetapkan prinsip akuntansi, FASB masalah pernyataan publik, masing-masing mengatasi masalah-masalah akuntansi umum atau khusus. Pernyataan ini adalah:
• Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
• Pernyataan Konsep Akuntansi Keuangan
• FASB Interpretasi
• FASB Teknis Buletin
• EITF Abstrak
Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Financial_Accounting_Standards_Board
Diposkan oleh Hedwig_japholic
Senin, 21 Maret 2011
sistem akuntansi di negara maju
Sistem Akuntansi Di Beberapa Negara Maju
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o
tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o
atauran pengakuan dan penilaian
o
daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
*
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
*
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
*
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
*
Detail provisi
*
Detail revaluasi yang dilakukan
*
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
*
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
*
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
*
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
*
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
*
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
*
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
*
Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
*
Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
*
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
*
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
*
Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.
Prinsip konservatisme
4.
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.
Laporan Direksi
2.
Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.
Laporan Kebijakan akuntansi
6.
Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.
Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independen
3.
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Setelah memahami beberapa sistem akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
Diposkan oleh Syudas di 01:29
dicopy untuk tugas dari : http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
Diposkan oleh bounjour. . . . !! di 04:07
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
Perancis
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
o
tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o
atauran pengakuan dan penilaian
o
daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
*
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
*
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
*
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
*
Detail provisi
*
Detail revaluasi yang dilakukan
*
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
*
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
*
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
*
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
*
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
*
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985
Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
*
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
*
Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
*
Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
*
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
*
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
*
Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.
Prinsip konservatisme
4.
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.
Laporan Direksi
2.
Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.
Laporan Kebijakan akuntansi
6.
Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.
Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independen
3.
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Setelah memahami beberapa sistem akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
Diposkan oleh Syudas di 01:29
dicopy untuk tugas dari : http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
Diposkan oleh bounjour. . . . !! di 04:07
persamaan dan perbedaan sistem akuntansi dinegara amerika
PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA MAJU
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.
Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
sumber : http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN
Posted by Dian Tri Oktaviany at 10:16 PM
dicopy untuk tugas dari http://diantrioktaviany.blogspot.com/2011/03/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.
Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
sumber : http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN
Posted by Dian Tri Oktaviany at 10:16 PM
dicopy untuk tugas dari http://diantrioktaviany.blogspot.com/2011/03/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
Standar praktek akuntansi
Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka. Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan
en.wikipedia.org/wiki/Standard_accounting_practice
en.wikipedia.org/wiki/Standard_accounting_practice
Selasa, 15 Februari 2011
Akuntansi nternasional
Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lain :
PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN ANALISIS PERNYATAAN KEUANGAN
Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor. Hal ini uga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan disana juga ada pertambahan yang dramatis dari bermunculannya bursa efek dan kompetisi untuk investasi internasional.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.
Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, termasuk (1) mengulang akun dengan GAAp mereka sendiri, (2) berkembangnya kapabilitas GAAP asing, (3) menggunakan sumber informasi yang lain, dan (4) menggunakan pendekatan investasu yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut. Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.
PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda. Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.
di copy untuk tugas dari :di copy untuk tugas dari : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html
Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional
Kebijakan Ekonomi Pemerintah SBY Tahun 2010 dan Realita Prestasi Tanpa Makna
Posted on 04/01/2011 by Khodir
Media Indonesia 3 Januari 2011.
Ekonomi 2011 sekadar Numpang Lewat?
Oleh Hendri Saparini Pengamat Ekonomi dan doktor ekonomi politik lulusan Jepang
“Perlu perubahan dalam politik anggaran sehingga APBN tidak sekadar kumpulan alokasi dana untuk menstimulasi laju ekonomi.
Namun, juga sebagai alat politik untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melakukan perubahan prioritas.”
TIDAK terasa kita telah memasuki tahun 2011 . Pemerintah optimistis ekonomi tahun depan akan lebih baik. Tentu saja ukuran yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi yang diprediksi mencapai 6,4%, melanjutkan pencapaian 2010. Apalagi, menurut Presiden Yudhoyono dalam pidatonya di Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi Indonesia menduduki peringkat ketiga di G-20 setelah China dan India.
Bila menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi, klaim tersebut tidak salah.
Pertumbuhan ekonomi 2010 yang hingga kuartal ketiga mencapai 5,9% memang lebih tinggi daripada target tahun ini yang sebesar 5,8%.
Apalagi indikator keuangan tahun 2010 telah mencetak rekor baru karena Bursa Efek Indonesia mencatat kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) tertinggi di dunia dari 2.575 pada awal tahun, menembus 3.600 pada Desember tahun ini.
Indikator keuangan lainnya, seperti cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah juga menunjukkan peningkatan luar biasa dari hanya sekitar US$51 miliar menjadi lebih dari US$90 miliar pada akhir 2010. Gelombang hot money telah menggelembungkan cadangan devisa dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah sebesar 19%, tertinggi di antara negara-negara Asia.
Prestasi tanpa makna
Namun, seberapa besar manfaat dari prestasi keuangan yang kinclong bagi ekonomi nasional? Di negara mana pun ukuran keberhasilan ekonomi bukan pencapaian sektor keuangan. Buktinya, sejak awal tahun, hampir semua negara sibuk memainkan kebijakan di sektor keuangan yang tujuan utamanya untuk menggerakkan sektor riil. Seperti misalnya, negara-negara maju dan berkembang yang terus berupaya menurunkan suku bunga mereka hingga mendekati nol dan melemahkan nilai tukarnya untuk mendorong sektor riil dan mengurangi pengangguran.
China misalnya, terus melakukan manuver untuk menghindar dari tekanan AS dan negara-negara Eropa yang berkeinginan Bank Sentral China mempercepat apresiasi nilai tukar yuan karena kebijakan fleksibel yang dijalankan sejak pertengahan 2010 dinilai belum maksimal.
Tentu tidak gampang bagi China dan negara berkembang lain untuk menuruti tuntutan tersebut karena strategi nilai tukar lemah merupakan benteng pertahanan bagi industri pengolahan. Apresiasi yuan terhadap dolar AS tentu akan mengerek harga dan menekan daya saing produk ekspor China. Sementara itu, bagi China, industri pengolahan sangat strategis karena menjadi andalan dalam menciptakan lapangan kerja. Menurunnya daya saing industri akan membahayakan stabilitas sosial politik negara dengan penduduk lebih dari 1,3 miliar itu.
Sangat mengherankan bila selama 2010 Indonesia justru mengambil arah kebijakan yang berbeda dengan tren kebijakan keuangan negaranegara di dunia. Rupiah yang menguat justru dinilai sebagai kekuatan. Melambungnya IHSG dianggap prestasi, padahal ada ancaman terjadinya financial bubbles. Tren kebijakan sektor keuangan tidak terintegrasi dengan strategi dan kebijakan di sektor perdagangan dan industri. Dengan begitu, tidak ada pertimbangan jelas mengapa nilai tukar harus dikuatkan atau dilemahkan.
Bagaimana kebijakan sektor keuangan tahun 2011?
Kebijakan keuangan tahun 2010 dipastikan akan berlanjut dan tidak akan ada perubahan mendasar. Pemerintah dan Bank Indonesia tidak akan melakukan perubahan kebijakan terhadap banjirnya dana dari pasar uang global yang akan masuk ke Indonesia. Kebijakan keuangan yang longgar bahkan cenderung membiarkan dan mendorong masuknya hot money, dan Indonesia akan tetap menjadi surga bagi investasi portofolio dunia.
Intervensi dari negara-negara maju maupun lembaga multilateral agar Indonesia tetap mempertahankan kebijakan sektor keuangan yang sangat longgar tentu akan terus terjadi lewat berbagai cara karena Indonesia menjadi semakin penting. Sejak awal 2010 banyak negara telah men erapkan berbagai kebijakan kontrol terhadap masuknya dana-dana jangka pendek.
Di Thailand misalnya, pemerintah telah memberlakukan withholding tax baik untuk bunga maupun capital gain yang diterima asing. Brasil telah menaikkan pajak bagi investor asing yang membeli obligasi domestik. Sementara itu, di Korea Selatan, pemerintahnya bahkan telah melarang penarikan pinjaman dengan mata uang asing dan menurunkan porsi utang luar negeri.
Konsekuensi dari kebijakan untuk mempertahankan suku bunga dan imbal hasil obligasi yang tinggi adalah kepemilikan asing di SUN, SBI, dan saham akan terus meningkat seperti tren saat ini. Bila pada 2008 total dana asing hanya sebesar Rp548 triliun, menjadi Rp1.374 triliun tahun ini, pada 2011 dipastikan akan jauh lebih besar. Padahal, selain ancaman terjadi pembalikan modal, ongkos yang harus dibayar ekonomi akibat besarnya kepemilikan asing sangat mahal. Modal Bank Indonesia akan terus tergerus, biaya modal swasta akan semakin mahal akibat tingginya suku bunga kredit maupun imbal hasil dari obligasi yang diterbitkan.
Tuntutan perubahan
Dituntut adanya perubahan arah kebijakan ekonomi yang cukup fundamental dari kabinet Presiden Yudhoyono. Ke beranian untuk mengontrol potensi membanjirnya modal jangka pendek pada 2011 menjadi strategi yang penting. Sebagaimana telah dilakukan banyak negara, Indonesia harus segera menerapkan kontrol dana-dana asing jangka pendek baik lewat pajak, pembatasan pinjaman luar negeri, instrumen yang akan mengalihkan investasi jangka pendek ke jangka panjang, dll.
Perubahan kebijakan di sektor keuangan juga menjadi tuntutan karena ongkos mahal dari kebijakan keuangan saat ini juga harus dibayar ekonomi dengan rendahnya kinerja sektor riil. Tanpa perubahan kebijakan di sektor keuangan, kinerja sektor riil pada 2011 tidak akan ada perbaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2010. Padahal, sebagaimana enam tahun terakhir, pada 2010 pertumbuhan tiga sektor utama ekonomi, yakni pertanian, pertambangan, dan pengolahan, yang menjadi lapangan usaha utama penduduk dan menyerap 52% lapangan kerja, hanya tumbuh 3,5%, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi.
Kinerja sektor riil yang lambat berdampak pada ketidakmampuan dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup sehingga menghambat penyelesaian masalah pengangguran yang cukup serius. Memang angka pengangguran terbuka pada 2010 menurun. Namun, jumlah orang setengah menganggur masih sebanyak 32,8 juta. Sementara itu, data BPS menunjukkan bahwa selama enam tahun Kabinet Indonesia Bersatu, dari 12,2 juta lapangan kerja yang tercipta, 41% di antaranya adalah usaha jasa kemasyarakatan (termasuk di dalamnya organisasi politik, jasa reparasi, kebersihan, binatu, dll), bukan pada sektor-sektor yang akan mendorong produktivitas dan nilai tambah tinggi.
Buruknya realisasi APBN 2010 juga telah menjadi salah satu penyumbang penting terhambatnya kemampuan penyediaan lapangan kerja.
Untuk belanja, total realisasi belanja modal hingga November baru sebesar 38%, terendah selama enam tahun pemerintahan SBY. Realisasi yang lamban dari pengeluaran pemerintah itulah yang menyebabkan absennya stimulus ekonomi dan lambannya penciptaan lapangan kerja. Hal yang sama juga terjadi pada sisi penerimaan yang hingga November 2010 baru mencapai 77,7%, lebih rendah daripada kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Rendahnya kinerja dalam penciptaan lapangan kerja tentu akan semakin menyulitkan upaya pemberantasan kemiskinan. Memang angka kemiskinan telah turun menjadi 13,3% tahun ini dan target 11,5%-12% pada 2011 sangat mungkin tercapai. Namun, berkurangnya jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan yang hanya sekitar 1,5 juta orang tidak sebanding dengan anggaran pemberantasan kemiskinan yang sangat besar dari hanya Rp66 triliun (2009) menjadi Rp94 triliun (2010).
Belum lagi jumlah penduduk yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sangat banyak. Data Bank Dunia menyebutkan bahwa 42% penduduk Indonesia, sekitar 100 juta orang, tergolong near poor.
Dengan tingkat kesejahteraan yang rendah dan sangat rentan terhadap kenaikan biaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar terutama makanan.
Oleh karenanya, kegagalan pemerintah dalam mengendalikan harga bahan makanan dan makanan pada 2010 seharusnya menjadi alasan pen ting untuk berani melakukan perubahan. Beban masyarakat selama 2010 semakin berat karena harga sembako mengalami kenaikan harga sejak awal tahun. Tidak hanya beras yang melejit dari sekitar Rp5.000 menjadi lebih dari Rp7.000 per kg di akhir tahun, tetapi inflasi juga terjadi pada gula, terigu, dll. Kondisi itu menekan daya beli tidak hanya masyarakat miskin tetapi juga kelas menengah bawah.
Pada 2011, Indonesia akan menghadapi krisis pangan dan energi dunia. Perubahan iklim akan menurunkan pasok pa ngan terutama beras di pasar dunia. Liberalisasi pangan dan minimnya peran pemerin tah sejak kri sis terbukti mengakibat k a n h a rg a p a ngan semakin sulit dijangkau masyarakat.
Tidak ada pilihan bagi pemerintah SBY kecuali berani melakukan koreksi kebijakan pangan. Strategi stabilisasi harga pangan de ngan peran pemerin tah yang lebih besar menjadi keharusan bila Presiden Yu dhoyono tidak ingin ekonomi dan stabilitas sosial politik 2011 terancam.
Oleh karena itu, terobosan yang dilakukan untuk mendorong kinerja APBN tidak sekadar mendorong angka realisasi lebih cepat dan tinggi. Namun, perlu perubahan dalam politik anggaran sehingga APBN tidak sekadar kumpulan alokasi dana untuk menstimulasi laju ekonomi.
Namun, juga sebagai alat politik untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melakukan perubahan prioritas.
Sebagai contoh, harus ada ketegasan Presiden Yudhoyono untuk mengubah kebijakan stok beras Bulog saat ini dan mengalokasikan dana lebih besar pada APBN untuk menyerap produksi beras dalam negeri. Juga tegas untuk membatalkan rencana pengurangan subsidi BBM pada 2011. Selain persiapan kebijakan masih sangat prematur, penghematan anggaran yang diperoleh tidak sebanding dengan ongkos yang akan ditanggung ekonomi lewat dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan daya saing ekonomi.
Mari kita tunggu apakah Kabinet Indonesia Bersatu II akan menjadikan kinerja ekonomi 2011 sekadar numpang lewat sebagaimana selama ini, atau menjadi momentum perubahan untuk mewujudkan kinerja ekonomi yang berkualitas.
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/01/03/ArticleHtmls/03_01_2011_014_003.shtml?Mode=0
Filed under: Ekonomi
di copy untuk tugas dari : http://darulkhodir.wordpress.com/2011/01/04/kebijakan-ekonomi-pemerintah-sby-tahun-2010-dan-realita-prestasi-tanpa-makna/
Sejarah Akuntansi Internasional
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
1. Pendahuluan
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
2. Perkembangan Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
2.1. Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
3. Perbedaan Sistem Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya. Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan modal.
3.1. Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi. Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
4. Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.
5. Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
6. Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
7. Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
b. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
c. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
d. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
e. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
f. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
g. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
h. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.
i. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.
k. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
l. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
8. Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Diposkan oleh Dedy Suarjaya di 19:15
Di copy untuk tugas dari : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/akuntansi-dan-bisnis-internasional.html
Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha Global
Peran Akuntan Dalam Menghadapi Pengaruh Lingkungan Bisnis Terhadap Dunia Usaha
Desember 11, 2007 oleh imanph 4 Komentar
Kita sering mendengar bagaimana perusahaan yang memiliki sistem organisasi yang baik dengan dukungan visi, misi dan rencana aksi business plan yang terencana tidak menjamin sukses dalam meraih laba. Bahkan banyak perusahaan ini mengalami penurunan dalam kinerja usahanya hanya karena kesalahan dalam menafsirkan skenario dan asumsi pengaruh lingkungan luar tersebut. Memasuki era liberalisasi dan globalisasi pada abad ke 21, para pimpinan perusahaan tidak dapat mengabaikan begitu saja perubahan-perubahan yang terjadi di sekeliling mereka, terutama jika mereka ingin meraih kemenangan.
Semakin kukuhnya gejala globalisasi pasar dunia yang dipengaruhi langsung oleh berbagai kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi di Asia Pasifik, banyak membuka kesempatan berusaha bagi produsen domestik dan investor modal asing. Meluasnya jaringan organisasi dan komunikasi perusahaan global beberapa tahun sebelum terjadinya krisis perekonomian dunia, terbukti telah memberikan berbagai kesempatan berusaha bagi perusahaan-perusahaan swasta domestik di Indonesia dalam bentuk kerjasama usaha patungan (joint ventures) dan waralaba (franchising).Tetapi sebaliknya kita saksikan bagaimana perubahan lingkungan eksternal yang berjalan dengan sangat cepatnya, seperti kejadian penyerangan gedung kembar World Trade Center dan serbuan militer Amerika Serikat ke Irak, kemudian dalam sekejap memporak-porandakan keunggulan bersaing satu negara dalam pola perdagangan antar bangsa di dunia. Pengaruh buruk dampak lingkungan eksternal kadang-kadang bersifat terselubung, dan dengan kejamnya merenggut kedudukan keunggulan persaingan beberapa perusahaan domestik yang berskala kecil dan menengah.
Kita melihat bagaimana krisis perekonomian nasional yang dilanjutkan dengan berbagai krisis politik dan sosial sejak tahun 1998 pada kenyataannya telah merubah seluruh tatanan (paradigm) melakukan kegiatan berusaha dari perusahaan-perusahaan swasta nasional di negara kita. Tanpa disadari berbagai perubahan issue non-ekonomi, seperti peristiwa bom Bali, perselisihan antar kelompok etnis di Maluku dan Kalimantan Barat, sengketa wilayah Aceh dan tuntutan kelompok Gerakan Aceh Merdeka, huruhara Mei, semuanya telah mengganggu pencapaian kinerja perusahaan di Indonesia dalam jangka pendek. Terakhir kali kita saksikan bagaimana datangnya gelombang tsunami telah merusak sendi-sendi perekonomian di berbagai lokalitas di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.
Rentetan peristiwa ini mengakibatkan lambatnya program pemulihan perekonomian nasional. Kepastian dan iklim berusaha mengalami erosi, dan risiko negara dan risiko berusaha menjadi semakin tinggi. Akhirnya dalam beberapa tahun kemudian terjadi peningkatan kasus penutupan dan kebangkrutan perusahaan.
Dengan latar belakang ini kita akan berpikir bagaimana aktivitas para pengusaha kecil dan menengah menghadapi kondisi seperti ini. Dengan karakteristiknya yang mempunyai modal terbatas, kapasitas usaha yang kecil, dan dengan pengadmistrasian yang sederhana. Bagaimana profesi akuntansi dapat membantu menghadapi pengaruh lingkungan bisnis agar para pengusaha kecil menengah bisa bersaing di pasar global.
Peran Akuntan Dalam Membantu Usaha Kecil Dan Menengah.Dengan pengaruh lingkungan bsnis yang begitu kuat, UKM yang ingin maju mulai menggeliat berbenah diri untuk meningkatkan kemampuannya dalam persaingan. Persaingan ini bukan hanya persaingan lokal tetapi sudah mulai dengan persaingan global. Untuk melakukan ini semua tentunya perlu dilakukan bebera hal yang cukup strategik oleh UKM. Disinilah peran akuntan yang dapat membantu manajemen menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan yang tepat.Dalam persaingan global, informasi merupakan suatu faktor penting yag akan dapat membantu memenangkan persaingan. Manajemen ukm jangan kalah dallam mendapatkan informasi maupun menghasilkan informasi. Akuntan beperan bagaimana menciptakan informasi yang relevan bagi semua stakehloder UKM, baik itu informasi keuangan maupun non keuangan. Informasi yang dihasilkan untuk stakeholder dapat mendatangkan hasil baik dari banyaknya investor maupun banyaknya buyer yang deal.Untuk bisa akses di pasar global, ukm harus meningkatkan kualitas produk dan kualitas manajemennya. Contoh di Tasikmalaya kota yang terkenal dengan kerajinan tangannya. UKM mulai akses di pasar global, baik eropa, amerika, afrika, dll. Mereka tidak lagi focus bersainga dengan ukm lokal tetapi fokus pada pengusaha-pengusaha dari negara Cina, Vietnam dan Pilipina. UKM Tasikmalaya khususnya handycraft untuk memeulai akses ke pasar global tentunya tidak bisa langsung begitu saja seperti membalikan telapak tangan. Mereka mengikuiti pameran-pameran international, sertifikasi mutu produk dan manajemennya. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut banyak syarat yang harus dipersiapkan. Disinilah tenaga akuntan banyak terlibat untuk membantu manajemen UKM meningkatkan kualitas manajemennya. Dengan sertifikasi international tersebut biasanya calon buyer akan terpengaruh untu membeli produk UKM tersebut. Mulai dari sanalah UKM akan memasuki pasar global. Globalisasi Pasar Globalisasi pasar merupakan gejala dunia yang perlu diikuti. Sebagai contoh, penyatuan Masyarakat Ekonomi Eropah (European Economic Community) pada tahun 2000, terbukti telah mempengaruhi kekuatan negosiasi isu perdagangan dan investasi dari negara anggota EEC dengan Negara Sedang Berkembang. Dalam banyak kasus hasilnya cenderung merugikan di pihak terakhir. Bentuk kerjasama perekonomian lainnya antara lain, Asosiasi Kelompok Produsen Minyak Bumi (OPEC), kerjasama Perekonomian Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) dan kerjasama Perekonomian Negara-Negara Asia Pasifik (APEC) . Kluster kerjasama mereka telah mendorong dan membuat pasar barang, jasa, dan keuangan semakin luas (globalise) dengan pengurangan berbagai hambatan (borderless) dalam birokrasi perijinan, dan lalulintas modal, pekerja dan tranfer teknologi. Globalisasi pasar internasional sekarang ini cenderung meluas, menjadi rumit dan sulit dilacak. Proses ini terjadi sedemikian cepat dengan kecenderungan aksi dari berbagai perusahaan raksasa multinasional (MNCs) dan dunia (global firms) mengadakan strategi usaha melalui integrasi, merger maupun kegiatan usaha patungan dengan melintasi batas-batas teritorial antar negara. Kepentingan bisnis mereka secara keseluruhan seringkali mengalahkan kepentingan dari perusahaan-perusahaan cabang yang mereka miliki maupun kepentingan partner dagang di negara berkembang. Globalisasi pasar disamping memberikan dampak positif, tidak jarang menghasilkan pengaruh yang negatif untuk perekonomian Indonesia, perkembangan perusahaan menegah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor ekonomi atau industri tertentu.Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkankemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberikan masukkan strategi apa yang perlu diambil dalam memenangkna persaingan tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis intenal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan. Aspek Teknologi Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saingnya di pasar internasional beberapa tahun sejak kejadian krisis perekonomian di Indonesia. Agar produk Indonesia yang berorientasi mnyerap lpangan kerja dapat tetap dapat bersaing di pasar internasional, aspek teknologi harus mulai dilihat dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :(1) Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2) Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3) Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4) Perkembangan teknologi barang substitusi
(5) Strategi perkembangan teknologi nasional
(6) Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau perusahaan-perusahaan di industri
(7) Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8) Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9) Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di bidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depanBegitu pula ukm handicraft di Tasikmalaya, mereka melakukan langkah-langkah seperti di atas. Semua ukm yang telah melakukan ekspor dipastikan telah menggunakan teknolgi informasi, mulai dari pengadiministrasiannya, sampai pada pemasarannya, bahkan mereka mempunyai website tersendiri yaitu www.tasiktrade.or.id. Atau ada yang memasukkan company dan product profilnya ke website nasional yaitu www.indonesiadesain.com. Untuk international mereka berhubungan dengan beberapa organisasi international, seperti European Commision, INA, dll. SimpulanSemua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula UKM harus mampu menjadikan lingkunag bisnis sesuatu yang memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing bailokal maupun international.Akuntan dapat berperan membatu dunia usaha untuk menghadapi lingkungan bisnis agar bisa meningkatkan daya saingnya dengan menciptakan informasi keuangan maupun non keuangan. Akuntan juga dapat berperan dalam pengembangan teknologi informasi yang mau tidak mau harus dikembangkan UKM untuk bisa bersaing. Bahan BacaanTasikmalaya Trade And Industry Guide, 2005: UKM Tasikmalaya Siap Ekspor. Workshop di Unsil Tasikmalaya.
Arnoldo C. Hax dan Nicolas S. Majluf, 1984. Strategic Management : An Integrative Perspective, New Yersey : Prentice-Hall.
John Naisbitt & Patricia Aburdene, 1990. Mega Trends 2000, New York : William Morrow and Company Inc.
Richard I. Mann. 1994. The Culture of Business in Indonesia, Toronto : Gateway Books.
Michael E. Porter. 1990. The Competitive Advantage of Nations. New York: The Free
Press
di copy untuk tugas dari : http://imanph.wordpress.com/2007/12/11/peran-akuntan-dalam-menghadapi-pengaruh-lingkungan-bisnis-terhadap-dunia-usaha/
PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN ANALISIS PERNYATAAN KEUANGAN
Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor. Hal ini uga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan disana juga ada pertambahan yang dramatis dari bermunculannya bursa efek dan kompetisi untuk investasi internasional.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.
Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, termasuk (1) mengulang akun dengan GAAp mereka sendiri, (2) berkembangnya kapabilitas GAAP asing, (3) menggunakan sumber informasi yang lain, dan (4) menggunakan pendekatan investasu yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut. Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.
PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda. Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.
di copy untuk tugas dari :di copy untuk tugas dari : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html
Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional
Kebijakan Ekonomi Pemerintah SBY Tahun 2010 dan Realita Prestasi Tanpa Makna
Posted on 04/01/2011 by Khodir
Media Indonesia 3 Januari 2011.
Ekonomi 2011 sekadar Numpang Lewat?
Oleh Hendri Saparini Pengamat Ekonomi dan doktor ekonomi politik lulusan Jepang
“Perlu perubahan dalam politik anggaran sehingga APBN tidak sekadar kumpulan alokasi dana untuk menstimulasi laju ekonomi.
Namun, juga sebagai alat politik untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melakukan perubahan prioritas.”
TIDAK terasa kita telah memasuki tahun 2011 . Pemerintah optimistis ekonomi tahun depan akan lebih baik. Tentu saja ukuran yang digunakan adalah pertumbuhan ekonomi yang diprediksi mencapai 6,4%, melanjutkan pencapaian 2010. Apalagi, menurut Presiden Yudhoyono dalam pidatonya di Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi Indonesia menduduki peringkat ketiga di G-20 setelah China dan India.
Bila menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi, klaim tersebut tidak salah.
Pertumbuhan ekonomi 2010 yang hingga kuartal ketiga mencapai 5,9% memang lebih tinggi daripada target tahun ini yang sebesar 5,8%.
Apalagi indikator keuangan tahun 2010 telah mencetak rekor baru karena Bursa Efek Indonesia mencatat kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) tertinggi di dunia dari 2.575 pada awal tahun, menembus 3.600 pada Desember tahun ini.
Indikator keuangan lainnya, seperti cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah juga menunjukkan peningkatan luar biasa dari hanya sekitar US$51 miliar menjadi lebih dari US$90 miliar pada akhir 2010. Gelombang hot money telah menggelembungkan cadangan devisa dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah sebesar 19%, tertinggi di antara negara-negara Asia.
Prestasi tanpa makna
Namun, seberapa besar manfaat dari prestasi keuangan yang kinclong bagi ekonomi nasional? Di negara mana pun ukuran keberhasilan ekonomi bukan pencapaian sektor keuangan. Buktinya, sejak awal tahun, hampir semua negara sibuk memainkan kebijakan di sektor keuangan yang tujuan utamanya untuk menggerakkan sektor riil. Seperti misalnya, negara-negara maju dan berkembang yang terus berupaya menurunkan suku bunga mereka hingga mendekati nol dan melemahkan nilai tukarnya untuk mendorong sektor riil dan mengurangi pengangguran.
China misalnya, terus melakukan manuver untuk menghindar dari tekanan AS dan negara-negara Eropa yang berkeinginan Bank Sentral China mempercepat apresiasi nilai tukar yuan karena kebijakan fleksibel yang dijalankan sejak pertengahan 2010 dinilai belum maksimal.
Tentu tidak gampang bagi China dan negara berkembang lain untuk menuruti tuntutan tersebut karena strategi nilai tukar lemah merupakan benteng pertahanan bagi industri pengolahan. Apresiasi yuan terhadap dolar AS tentu akan mengerek harga dan menekan daya saing produk ekspor China. Sementara itu, bagi China, industri pengolahan sangat strategis karena menjadi andalan dalam menciptakan lapangan kerja. Menurunnya daya saing industri akan membahayakan stabilitas sosial politik negara dengan penduduk lebih dari 1,3 miliar itu.
Sangat mengherankan bila selama 2010 Indonesia justru mengambil arah kebijakan yang berbeda dengan tren kebijakan keuangan negaranegara di dunia. Rupiah yang menguat justru dinilai sebagai kekuatan. Melambungnya IHSG dianggap prestasi, padahal ada ancaman terjadinya financial bubbles. Tren kebijakan sektor keuangan tidak terintegrasi dengan strategi dan kebijakan di sektor perdagangan dan industri. Dengan begitu, tidak ada pertimbangan jelas mengapa nilai tukar harus dikuatkan atau dilemahkan.
Bagaimana kebijakan sektor keuangan tahun 2011?
Kebijakan keuangan tahun 2010 dipastikan akan berlanjut dan tidak akan ada perubahan mendasar. Pemerintah dan Bank Indonesia tidak akan melakukan perubahan kebijakan terhadap banjirnya dana dari pasar uang global yang akan masuk ke Indonesia. Kebijakan keuangan yang longgar bahkan cenderung membiarkan dan mendorong masuknya hot money, dan Indonesia akan tetap menjadi surga bagi investasi portofolio dunia.
Intervensi dari negara-negara maju maupun lembaga multilateral agar Indonesia tetap mempertahankan kebijakan sektor keuangan yang sangat longgar tentu akan terus terjadi lewat berbagai cara karena Indonesia menjadi semakin penting. Sejak awal 2010 banyak negara telah men erapkan berbagai kebijakan kontrol terhadap masuknya dana-dana jangka pendek.
Di Thailand misalnya, pemerintah telah memberlakukan withholding tax baik untuk bunga maupun capital gain yang diterima asing. Brasil telah menaikkan pajak bagi investor asing yang membeli obligasi domestik. Sementara itu, di Korea Selatan, pemerintahnya bahkan telah melarang penarikan pinjaman dengan mata uang asing dan menurunkan porsi utang luar negeri.
Konsekuensi dari kebijakan untuk mempertahankan suku bunga dan imbal hasil obligasi yang tinggi adalah kepemilikan asing di SUN, SBI, dan saham akan terus meningkat seperti tren saat ini. Bila pada 2008 total dana asing hanya sebesar Rp548 triliun, menjadi Rp1.374 triliun tahun ini, pada 2011 dipastikan akan jauh lebih besar. Padahal, selain ancaman terjadi pembalikan modal, ongkos yang harus dibayar ekonomi akibat besarnya kepemilikan asing sangat mahal. Modal Bank Indonesia akan terus tergerus, biaya modal swasta akan semakin mahal akibat tingginya suku bunga kredit maupun imbal hasil dari obligasi yang diterbitkan.
Tuntutan perubahan
Dituntut adanya perubahan arah kebijakan ekonomi yang cukup fundamental dari kabinet Presiden Yudhoyono. Ke beranian untuk mengontrol potensi membanjirnya modal jangka pendek pada 2011 menjadi strategi yang penting. Sebagaimana telah dilakukan banyak negara, Indonesia harus segera menerapkan kontrol dana-dana asing jangka pendek baik lewat pajak, pembatasan pinjaman luar negeri, instrumen yang akan mengalihkan investasi jangka pendek ke jangka panjang, dll.
Perubahan kebijakan di sektor keuangan juga menjadi tuntutan karena ongkos mahal dari kebijakan keuangan saat ini juga harus dibayar ekonomi dengan rendahnya kinerja sektor riil. Tanpa perubahan kebijakan di sektor keuangan, kinerja sektor riil pada 2011 tidak akan ada perbaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2010. Padahal, sebagaimana enam tahun terakhir, pada 2010 pertumbuhan tiga sektor utama ekonomi, yakni pertanian, pertambangan, dan pengolahan, yang menjadi lapangan usaha utama penduduk dan menyerap 52% lapangan kerja, hanya tumbuh 3,5%, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi.
Kinerja sektor riil yang lambat berdampak pada ketidakmampuan dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup sehingga menghambat penyelesaian masalah pengangguran yang cukup serius. Memang angka pengangguran terbuka pada 2010 menurun. Namun, jumlah orang setengah menganggur masih sebanyak 32,8 juta. Sementara itu, data BPS menunjukkan bahwa selama enam tahun Kabinet Indonesia Bersatu, dari 12,2 juta lapangan kerja yang tercipta, 41% di antaranya adalah usaha jasa kemasyarakatan (termasuk di dalamnya organisasi politik, jasa reparasi, kebersihan, binatu, dll), bukan pada sektor-sektor yang akan mendorong produktivitas dan nilai tambah tinggi.
Buruknya realisasi APBN 2010 juga telah menjadi salah satu penyumbang penting terhambatnya kemampuan penyediaan lapangan kerja.
Untuk belanja, total realisasi belanja modal hingga November baru sebesar 38%, terendah selama enam tahun pemerintahan SBY. Realisasi yang lamban dari pengeluaran pemerintah itulah yang menyebabkan absennya stimulus ekonomi dan lambannya penciptaan lapangan kerja. Hal yang sama juga terjadi pada sisi penerimaan yang hingga November 2010 baru mencapai 77,7%, lebih rendah daripada kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Rendahnya kinerja dalam penciptaan lapangan kerja tentu akan semakin menyulitkan upaya pemberantasan kemiskinan. Memang angka kemiskinan telah turun menjadi 13,3% tahun ini dan target 11,5%-12% pada 2011 sangat mungkin tercapai. Namun, berkurangnya jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan yang hanya sekitar 1,5 juta orang tidak sebanding dengan anggaran pemberantasan kemiskinan yang sangat besar dari hanya Rp66 triliun (2009) menjadi Rp94 triliun (2010).
Belum lagi jumlah penduduk yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sangat banyak. Data Bank Dunia menyebutkan bahwa 42% penduduk Indonesia, sekitar 100 juta orang, tergolong near poor.
Dengan tingkat kesejahteraan yang rendah dan sangat rentan terhadap kenaikan biaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar terutama makanan.
Oleh karenanya, kegagalan pemerintah dalam mengendalikan harga bahan makanan dan makanan pada 2010 seharusnya menjadi alasan pen ting untuk berani melakukan perubahan. Beban masyarakat selama 2010 semakin berat karena harga sembako mengalami kenaikan harga sejak awal tahun. Tidak hanya beras yang melejit dari sekitar Rp5.000 menjadi lebih dari Rp7.000 per kg di akhir tahun, tetapi inflasi juga terjadi pada gula, terigu, dll. Kondisi itu menekan daya beli tidak hanya masyarakat miskin tetapi juga kelas menengah bawah.
Pada 2011, Indonesia akan menghadapi krisis pangan dan energi dunia. Perubahan iklim akan menurunkan pasok pa ngan terutama beras di pasar dunia. Liberalisasi pangan dan minimnya peran pemerin tah sejak kri sis terbukti mengakibat k a n h a rg a p a ngan semakin sulit dijangkau masyarakat.
Tidak ada pilihan bagi pemerintah SBY kecuali berani melakukan koreksi kebijakan pangan. Strategi stabilisasi harga pangan de ngan peran pemerin tah yang lebih besar menjadi keharusan bila Presiden Yu dhoyono tidak ingin ekonomi dan stabilitas sosial politik 2011 terancam.
Oleh karena itu, terobosan yang dilakukan untuk mendorong kinerja APBN tidak sekadar mendorong angka realisasi lebih cepat dan tinggi. Namun, perlu perubahan dalam politik anggaran sehingga APBN tidak sekadar kumpulan alokasi dana untuk menstimulasi laju ekonomi.
Namun, juga sebagai alat politik untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dengan melakukan perubahan prioritas.
Sebagai contoh, harus ada ketegasan Presiden Yudhoyono untuk mengubah kebijakan stok beras Bulog saat ini dan mengalokasikan dana lebih besar pada APBN untuk menyerap produksi beras dalam negeri. Juga tegas untuk membatalkan rencana pengurangan subsidi BBM pada 2011. Selain persiapan kebijakan masih sangat prematur, penghematan anggaran yang diperoleh tidak sebanding dengan ongkos yang akan ditanggung ekonomi lewat dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan daya saing ekonomi.
Mari kita tunggu apakah Kabinet Indonesia Bersatu II akan menjadikan kinerja ekonomi 2011 sekadar numpang lewat sebagaimana selama ini, atau menjadi momentum perubahan untuk mewujudkan kinerja ekonomi yang berkualitas.
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/01/03/ArticleHtmls/03_01_2011_014_003.shtml?Mode=0
Filed under: Ekonomi
di copy untuk tugas dari : http://darulkhodir.wordpress.com/2011/01/04/kebijakan-ekonomi-pemerintah-sby-tahun-2010-dan-realita-prestasi-tanpa-makna/
Sejarah Akuntansi Internasional
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
1. Pendahuluan
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
2. Perkembangan Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
2.1. Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
3. Perbedaan Sistem Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya. Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan modal.
3.1. Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi. Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
4. Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.
5. Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
6. Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
7. Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
b. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
c. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
d. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
e. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
f. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
g. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
h. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.
i. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.
k. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
l. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
8. Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Diposkan oleh Dedy Suarjaya di 19:15
Di copy untuk tugas dari : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/akuntansi-dan-bisnis-internasional.html
Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha Global
Peran Akuntan Dalam Menghadapi Pengaruh Lingkungan Bisnis Terhadap Dunia Usaha
Desember 11, 2007 oleh imanph 4 Komentar
Kita sering mendengar bagaimana perusahaan yang memiliki sistem organisasi yang baik dengan dukungan visi, misi dan rencana aksi business plan yang terencana tidak menjamin sukses dalam meraih laba. Bahkan banyak perusahaan ini mengalami penurunan dalam kinerja usahanya hanya karena kesalahan dalam menafsirkan skenario dan asumsi pengaruh lingkungan luar tersebut. Memasuki era liberalisasi dan globalisasi pada abad ke 21, para pimpinan perusahaan tidak dapat mengabaikan begitu saja perubahan-perubahan yang terjadi di sekeliling mereka, terutama jika mereka ingin meraih kemenangan.
Semakin kukuhnya gejala globalisasi pasar dunia yang dipengaruhi langsung oleh berbagai kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi di Asia Pasifik, banyak membuka kesempatan berusaha bagi produsen domestik dan investor modal asing. Meluasnya jaringan organisasi dan komunikasi perusahaan global beberapa tahun sebelum terjadinya krisis perekonomian dunia, terbukti telah memberikan berbagai kesempatan berusaha bagi perusahaan-perusahaan swasta domestik di Indonesia dalam bentuk kerjasama usaha patungan (joint ventures) dan waralaba (franchising).Tetapi sebaliknya kita saksikan bagaimana perubahan lingkungan eksternal yang berjalan dengan sangat cepatnya, seperti kejadian penyerangan gedung kembar World Trade Center dan serbuan militer Amerika Serikat ke Irak, kemudian dalam sekejap memporak-porandakan keunggulan bersaing satu negara dalam pola perdagangan antar bangsa di dunia. Pengaruh buruk dampak lingkungan eksternal kadang-kadang bersifat terselubung, dan dengan kejamnya merenggut kedudukan keunggulan persaingan beberapa perusahaan domestik yang berskala kecil dan menengah.
Kita melihat bagaimana krisis perekonomian nasional yang dilanjutkan dengan berbagai krisis politik dan sosial sejak tahun 1998 pada kenyataannya telah merubah seluruh tatanan (paradigm) melakukan kegiatan berusaha dari perusahaan-perusahaan swasta nasional di negara kita. Tanpa disadari berbagai perubahan issue non-ekonomi, seperti peristiwa bom Bali, perselisihan antar kelompok etnis di Maluku dan Kalimantan Barat, sengketa wilayah Aceh dan tuntutan kelompok Gerakan Aceh Merdeka, huruhara Mei, semuanya telah mengganggu pencapaian kinerja perusahaan di Indonesia dalam jangka pendek. Terakhir kali kita saksikan bagaimana datangnya gelombang tsunami telah merusak sendi-sendi perekonomian di berbagai lokalitas di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.
Rentetan peristiwa ini mengakibatkan lambatnya program pemulihan perekonomian nasional. Kepastian dan iklim berusaha mengalami erosi, dan risiko negara dan risiko berusaha menjadi semakin tinggi. Akhirnya dalam beberapa tahun kemudian terjadi peningkatan kasus penutupan dan kebangkrutan perusahaan.
Dengan latar belakang ini kita akan berpikir bagaimana aktivitas para pengusaha kecil dan menengah menghadapi kondisi seperti ini. Dengan karakteristiknya yang mempunyai modal terbatas, kapasitas usaha yang kecil, dan dengan pengadmistrasian yang sederhana. Bagaimana profesi akuntansi dapat membantu menghadapi pengaruh lingkungan bisnis agar para pengusaha kecil menengah bisa bersaing di pasar global.
Peran Akuntan Dalam Membantu Usaha Kecil Dan Menengah.Dengan pengaruh lingkungan bsnis yang begitu kuat, UKM yang ingin maju mulai menggeliat berbenah diri untuk meningkatkan kemampuannya dalam persaingan. Persaingan ini bukan hanya persaingan lokal tetapi sudah mulai dengan persaingan global. Untuk melakukan ini semua tentunya perlu dilakukan bebera hal yang cukup strategik oleh UKM. Disinilah peran akuntan yang dapat membantu manajemen menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan yang tepat.Dalam persaingan global, informasi merupakan suatu faktor penting yag akan dapat membantu memenangkan persaingan. Manajemen ukm jangan kalah dallam mendapatkan informasi maupun menghasilkan informasi. Akuntan beperan bagaimana menciptakan informasi yang relevan bagi semua stakehloder UKM, baik itu informasi keuangan maupun non keuangan. Informasi yang dihasilkan untuk stakeholder dapat mendatangkan hasil baik dari banyaknya investor maupun banyaknya buyer yang deal.Untuk bisa akses di pasar global, ukm harus meningkatkan kualitas produk dan kualitas manajemennya. Contoh di Tasikmalaya kota yang terkenal dengan kerajinan tangannya. UKM mulai akses di pasar global, baik eropa, amerika, afrika, dll. Mereka tidak lagi focus bersainga dengan ukm lokal tetapi fokus pada pengusaha-pengusaha dari negara Cina, Vietnam dan Pilipina. UKM Tasikmalaya khususnya handycraft untuk memeulai akses ke pasar global tentunya tidak bisa langsung begitu saja seperti membalikan telapak tangan. Mereka mengikuiti pameran-pameran international, sertifikasi mutu produk dan manajemennya. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut banyak syarat yang harus dipersiapkan. Disinilah tenaga akuntan banyak terlibat untuk membantu manajemen UKM meningkatkan kualitas manajemennya. Dengan sertifikasi international tersebut biasanya calon buyer akan terpengaruh untu membeli produk UKM tersebut. Mulai dari sanalah UKM akan memasuki pasar global. Globalisasi Pasar Globalisasi pasar merupakan gejala dunia yang perlu diikuti. Sebagai contoh, penyatuan Masyarakat Ekonomi Eropah (European Economic Community) pada tahun 2000, terbukti telah mempengaruhi kekuatan negosiasi isu perdagangan dan investasi dari negara anggota EEC dengan Negara Sedang Berkembang. Dalam banyak kasus hasilnya cenderung merugikan di pihak terakhir. Bentuk kerjasama perekonomian lainnya antara lain, Asosiasi Kelompok Produsen Minyak Bumi (OPEC), kerjasama Perekonomian Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) dan kerjasama Perekonomian Negara-Negara Asia Pasifik (APEC) . Kluster kerjasama mereka telah mendorong dan membuat pasar barang, jasa, dan keuangan semakin luas (globalise) dengan pengurangan berbagai hambatan (borderless) dalam birokrasi perijinan, dan lalulintas modal, pekerja dan tranfer teknologi. Globalisasi pasar internasional sekarang ini cenderung meluas, menjadi rumit dan sulit dilacak. Proses ini terjadi sedemikian cepat dengan kecenderungan aksi dari berbagai perusahaan raksasa multinasional (MNCs) dan dunia (global firms) mengadakan strategi usaha melalui integrasi, merger maupun kegiatan usaha patungan dengan melintasi batas-batas teritorial antar negara. Kepentingan bisnis mereka secara keseluruhan seringkali mengalahkan kepentingan dari perusahaan-perusahaan cabang yang mereka miliki maupun kepentingan partner dagang di negara berkembang. Globalisasi pasar disamping memberikan dampak positif, tidak jarang menghasilkan pengaruh yang negatif untuk perekonomian Indonesia, perkembangan perusahaan menegah dan kecil dan keunggulan bersaing di sektor ekonomi atau industri tertentu.Menyikapi hal ini akuntan harus juga meningkatkankemampuannya untuk membantu UKM memasuki pasar global tersebut. Akuntan tidak hanya melatih UKM membuat laporan keuangan, tetapi memberikan masukkan strategi apa yang perlu diambil dalam memenangkna persaingan tersebut dengan menciptakan informasi non keuangan seperti proses bisnis intenal, pertumbuhan pembelajaran dan kepuasan pelanggan. Aspek Teknologi Daya saing sebagian barang dagangan pengusaha eksportir Indonesia mulai kehilangan daya saingnya di pasar internasional beberapa tahun sejak kejadian krisis perekonomian di Indonesia. Agar produk Indonesia yang berorientasi mnyerap lpangan kerja dapat tetap dapat bersaing di pasar internasional, aspek teknologi harus mulai dilihat dan dipertimbangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas proses bisnis perusahaan dan pada akhirnya dapat memenangkan persaingan. Dalam kaitan ini faktor-faktor dibidang teknologi yang perlu dipelajari dampak dan pengaruhnya mencakup hal-hal sebagai berikut :(1) Kejadian penemuan (innovations) ilmiah
(2) Adaptasi teknologi yang siap pakai
(3) Produk-produk baru yang dilempar ke pasar oleh pesaing
(4) Perkembangan teknologi barang substitusi
(5) Strategi perkembangan teknologi nasional
(6) Pengeluaran biaya riset dan pengembangan (R & D) oleh pesaing atau perusahaan-perusahaan di industri
(7) Siklus hidup suatu produk (product life cycle)
(8) Perkembangan teknologi komputer dan informasi
(9) Terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan produktivitas yang lebih baik di bidang input, pengolahan dan pemasaran
(10) Berbagai ramalan pengembangan teknologi di masa depanBegitu pula ukm handicraft di Tasikmalaya, mereka melakukan langkah-langkah seperti di atas. Semua ukm yang telah melakukan ekspor dipastikan telah menggunakan teknolgi informasi, mulai dari pengadiministrasiannya, sampai pada pemasarannya, bahkan mereka mempunyai website tersendiri yaitu www.tasiktrade.or.id. Atau ada yang memasukkan company dan product profilnya ke website nasional yaitu www.indonesiadesain.com. Untuk international mereka berhubungan dengan beberapa organisasi international, seperti European Commision, INA, dll. SimpulanSemua dunia usaha akan terpengaruh oleh lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis harus bisa berpengaruh terhadap peningkatan daya saing dunia usaha. Begitu pula UKM harus mampu menjadikan lingkunag bisnis sesuatu yang memacu motivasi untuk meningkatkan daya saing bailokal maupun international.Akuntan dapat berperan membatu dunia usaha untuk menghadapi lingkungan bisnis agar bisa meningkatkan daya saingnya dengan menciptakan informasi keuangan maupun non keuangan. Akuntan juga dapat berperan dalam pengembangan teknologi informasi yang mau tidak mau harus dikembangkan UKM untuk bisa bersaing. Bahan BacaanTasikmalaya Trade And Industry Guide, 2005: UKM Tasikmalaya Siap Ekspor. Workshop di Unsil Tasikmalaya.
Arnoldo C. Hax dan Nicolas S. Majluf, 1984. Strategic Management : An Integrative Perspective, New Yersey : Prentice-Hall.
John Naisbitt & Patricia Aburdene, 1990. Mega Trends 2000, New York : William Morrow and Company Inc.
Richard I. Mann. 1994. The Culture of Business in Indonesia, Toronto : Gateway Books.
Michael E. Porter. 1990. The Competitive Advantage of Nations. New York: The Free
Press
di copy untuk tugas dari : http://imanph.wordpress.com/2007/12/11/peran-akuntan-dalam-menghadapi-pengaruh-lingkungan-bisnis-terhadap-dunia-usaha/
Rabu, 05 Januari 2011
akuntansi
Beberapa orang mengakui bahwa akuntansi adalah bahasa bisnis. Tetapi apa sebenarnya akuntansi itu? Seberapa pentingnya akuntansi terhadap bisnis? Di dalam situs yang singkat ini, kami mencoba untuk mengulas beberapa informasi yang mungkin dapat berguna bagi anda.
Akuntansi sendiri adalah merupakan suatu proses yang mengidentifikasi data keuangan, pencatatan, dan sebagai hasil akhirnya, laporan keuangan. Ada sedikit perbedaan antara akuntansi dan pembukuan. Pembukuan adalah sebenarnya bagian dari akuntansi yaitu proses pencatatannya saja. Sedangkan akuntansi mencakup juga identifikasi dan komunikasi.
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Termasuk didalamnya adalah
laporan rugi/laba, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas (lihat contoh). Rugi/laba digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan, sedangkan neraca mengidentifikasi posisi keuangan perusahaan. Posisi keuangan dalam hal ini adalah posisi harta, hutang, dan modal. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu yang menyangkut posisi, kinerja, dan perubahan posisi keuangan sehingga bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi/bisnis.
Indonesia, seperti banyak negara lain, perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan, stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika
memang ada diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Sebenarnya, apakah bisnis semacam ini membutuhkan akuntansi? Jawabannya sebenarnya
adalah tidak selalu. Tergantung dari cost dan benefitnya. Secara garis besar, kegunaan akuntansi adalah:
pemilik dapat melihat keuntungan perusahaan secara pasti
pengontrolan biaya yang lebih mudah
pemantauan aset-aset perusahaan
likwiditas dan solvabilitas yang pasti
prediksi keuangan
contoh laporan keuangan
Penulis adalah seorang akuntan dan konsultan keuangan yang bekerja lepas pada beberapa
perusahaan di Surabaya.
Disalin untuk tugas dari:
http://akuntansi.8k.com/
Akuntansi sendiri adalah merupakan suatu proses yang mengidentifikasi data keuangan, pencatatan, dan sebagai hasil akhirnya, laporan keuangan. Ada sedikit perbedaan antara akuntansi dan pembukuan. Pembukuan adalah sebenarnya bagian dari akuntansi yaitu proses pencatatannya saja. Sedangkan akuntansi mencakup juga identifikasi dan komunikasi.
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Termasuk didalamnya adalah
laporan rugi/laba, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas (lihat contoh). Rugi/laba digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan, sedangkan neraca mengidentifikasi posisi keuangan perusahaan. Posisi keuangan dalam hal ini adalah posisi harta, hutang, dan modal. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu yang menyangkut posisi, kinerja, dan perubahan posisi keuangan sehingga bermanfaat sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi/bisnis.
Indonesia, seperti banyak negara lain, perekonomiannya didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil yang masih belum terlalu menyadari sepenuhnya kegunaan akuntansi. Secara garis besar, sebuah toko dapat menentukan keadaan keuangannya. Jika menguntungkan, stok barang akan bertambah banyak dan sebaliknya. Tetapi jika ada yang bertanya berapa keuntungan sebenarnya, mereka tidak dapat mengetahuinya.
Keadaan seperti ini banyak sekali dijumpai di mana-mana, tidak hanya di Indonesia. Jika
memang ada diterapkan suatu sistem akuntansi, biasanya hanyalah untuk sebuah formalitas.
Sebenarnya, apakah bisnis semacam ini membutuhkan akuntansi? Jawabannya sebenarnya
adalah tidak selalu. Tergantung dari cost dan benefitnya. Secara garis besar, kegunaan akuntansi adalah:
pemilik dapat melihat keuntungan perusahaan secara pasti
pengontrolan biaya yang lebih mudah
pemantauan aset-aset perusahaan
likwiditas dan solvabilitas yang pasti
prediksi keuangan
contoh laporan keuangan
Penulis adalah seorang akuntan dan konsultan keuangan yang bekerja lepas pada beberapa
perusahaan di Surabaya.
Disalin untuk tugas dari:
http://akuntansi.8k.com/
Selasa, 04 Januari 2011
Tugas Kode Etik Akuntan Publik Etika Professional
Tugas Kode Etik Akuntan Publik
Etika Professional
A.Konsepsi Etika
Etika adalah serangkaian prinsip moral agar kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
B.Prinsip Etika
1.Responsibilities
2.The Public Interest
3.Integrity
4.Objective and Independence
5.Due Care
6.Scope and Nature Of Services
C.Kerangka Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia (IAI-KAP)
1.Independensi,Integritas,Dan Objektivitas
Independensi ; Anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur salam stndar professional akuntan publik yang telah ditetapkan oleh IAI,yang meliputi independen dalam fakta (in fact) dan penampilan (in appearance)
Integritas Dan Objektivitas ; Anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas,harus bebas dari benturan kepentingan.
2.Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut :
1.Kompetensi Professional
2.Kecermatan dan Keseksamaan Professional
3.Perencanaan dan Supervisi
4.Data relevan yang memadai
Anggota KAP tidak diperkenankan
a.Menyatakan pendapat bahwa laporan keuangan disajikan dengan PABU
b.Menyatakan bahwa ia tidak perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan tersebut agar sesuai dengan PABU
3.Tanggung Jawab Kepada Klien
Informasi klien yang rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa sepengetahuan dari klien.
Fee Professional
Besaran Fee anggota dapat bervariasi tergantung resiko penugasan,kompleksitas jasa yang diberikan,tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut.
Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi
Fee Kontijen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa professional tanpa adanya fee yang akan dibebankan,kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan tersebut.
4.Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra professi dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahuli bila akan mengadakan perikatan audit menggantikan akuntan publik pendahulu.
Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai
Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikatan atestasi yang jenis atetasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien,kecuali apabila perikatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang dibuat oleh badan berwenang.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungpkan informasi klien yang rahsia tanpa persetujuan dari klien
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan,promosi dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi
Anggota Kap tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi
Fee referal hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
5.Hal Lain Dalam Independensi
Aturan independensi juga diberlakukan untuk keluarga langsung dari seorang akuntan publik
Financial Interest (Hubungan keuangan) dengn klien,dapat terbagi dua yaitu :
Direct Financial Interest : Kepemilikan saham oleh seorang akuntan publik
Indirect Financial Interest : Terjadi apabila terdapat hubungan kepemilikan yang dekat,tetapi tidak langsung antara akuntan publik dengan klien
Close relatives (kerabat)
Bila menjadi anggota Tim Audit,menjadi tidak independent apabila close relatives memegang peranan penting dalam perusahaan klien,atau memiliki financial interest yang tidak material dengan klien
Bila bukan Anggota Tim Audit tetap merupakan partner KAP atau memiliki pengaruh terhadap jalannya audit menjadi tidak independen apabila close relatives memegang peranan penting dalam perusahaan klien.
KAP menjadi tidak independensi apabila terdapat tagihan jasa audit yang belum dibayar oleh klien atas professional service yang diberikan lebih dari satu tahun sebelum tanggal audit report
Unpaid fees dari klien yang bangkrut tidak mempengaruhi independensi.
Diposkan oleh Utami Pramana di 06.48
Disalin untuk tugas dari : http://buncitbanget.blogspot.com/2011/01/tugas-kode-etik-akuntan-publik-bag6.html
Etika Professional
A.Konsepsi Etika
Etika adalah serangkaian prinsip moral agar kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik.
B.Prinsip Etika
1.Responsibilities
2.The Public Interest
3.Integrity
4.Objective and Independence
5.Due Care
6.Scope and Nature Of Services
C.Kerangka Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia (IAI-KAP)
1.Independensi,Integritas,Dan Objektivitas
Independensi ; Anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa professional sebagaimana diatur salam stndar professional akuntan publik yang telah ditetapkan oleh IAI,yang meliputi independen dalam fakta (in fact) dan penampilan (in appearance)
Integritas Dan Objektivitas ; Anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas,harus bebas dari benturan kepentingan.
2.Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut :
1.Kompetensi Professional
2.Kecermatan dan Keseksamaan Professional
3.Perencanaan dan Supervisi
4.Data relevan yang memadai
Anggota KAP tidak diperkenankan
a.Menyatakan pendapat bahwa laporan keuangan disajikan dengan PABU
b.Menyatakan bahwa ia tidak perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan tersebut agar sesuai dengan PABU
3.Tanggung Jawab Kepada Klien
Informasi klien yang rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa sepengetahuan dari klien.
Fee Professional
Besaran Fee anggota dapat bervariasi tergantung resiko penugasan,kompleksitas jasa yang diberikan,tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut.
Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi
Fee Kontijen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa professional tanpa adanya fee yang akan dibebankan,kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan tersebut.
4.Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi
Anggota wajib memelihara citra professi dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahuli bila akan mengadakan perikatan audit menggantikan akuntan publik pendahulu.
Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai
Akuntan publik tidak diperkenankan mengadakan perikatan atestasi yang jenis atetasi dan periodenya sama dengan perikatan yang dilakukan oleh akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien,kecuali apabila perikatan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang dibuat oleh badan berwenang.
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungpkan informasi klien yang rahsia tanpa persetujuan dari klien
Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan,promosi dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi
Anggota Kap tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi
Fee referal hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
5.Hal Lain Dalam Independensi
Aturan independensi juga diberlakukan untuk keluarga langsung dari seorang akuntan publik
Financial Interest (Hubungan keuangan) dengn klien,dapat terbagi dua yaitu :
Direct Financial Interest : Kepemilikan saham oleh seorang akuntan publik
Indirect Financial Interest : Terjadi apabila terdapat hubungan kepemilikan yang dekat,tetapi tidak langsung antara akuntan publik dengan klien
Close relatives (kerabat)
Bila menjadi anggota Tim Audit,menjadi tidak independent apabila close relatives memegang peranan penting dalam perusahaan klien,atau memiliki financial interest yang tidak material dengan klien
Bila bukan Anggota Tim Audit tetap merupakan partner KAP atau memiliki pengaruh terhadap jalannya audit menjadi tidak independen apabila close relatives memegang peranan penting dalam perusahaan klien.
KAP menjadi tidak independensi apabila terdapat tagihan jasa audit yang belum dibayar oleh klien atas professional service yang diberikan lebih dari satu tahun sebelum tanggal audit report
Unpaid fees dari klien yang bangkrut tidak mempengaruhi independensi.
Diposkan oleh Utami Pramana di 06.48
Disalin untuk tugas dari : http://buncitbanget.blogspot.com/2011/01/tugas-kode-etik-akuntan-publik-bag6.html
Langganan:
Postingan (Atom)
Welcome to viiNthaces blog
WELCOME TO MY BLOG. Have a GLAD